Salah satunya soal penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.
"Ini tantangan sekaligus momentum bagi pemerintah untuk membereskan hal-hal lain yang terkait UU Cipta Kerja. Jadi sambil diperbaiki UU-nya, juga momentum merealisasikan janji kampanye Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin,†ucap pengamat politik Hendri Satrio kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).
Penggagas lembaga survei KedaiKOPI ini menambahkan, putusan MK yang menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat membuat masyarakat kembali optimis kepada penegakan hukum di Indonesia.
Ia juga meminta pemerintah dan parlemen untuk segera melakukan perbaikan UU Cipta Kerja sebagaimana mestinya.
"Yang terpenting sekarang masyarakat Indonesia masih mengandalkan MK untuk perbaikan UU yang berpihak pada kemaslahan umat. Untuk pemerintah, jika UU ini (Cipta Kerja) memang baik, ya lakukan perbaikan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: