Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 16 April 2026, 17:22 WIB
Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Bupati Mimika, Johannes Rettob bangga inovasi pada pembangunan di daerah berbuah penghargaan dalam ajang KWP Award 2026.

Dia dinobatkan sebagai Kepala Daerah yang Fokus pada Inovasi Daerah untuk Kesejahteraan dalam ajang yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara 4, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 April 2026.

Johannes Rettob menyampaikan rasa bangga dan syukurnya karena kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melakukan terobosan pembangunan mendapat perhatian positif dari para jurnalis di ibu kota.

Bagi Johannes, penghargaan ini merupakan pengakuan atas eksistensi pembangunan di wilayah Indonesia Timur.

“Saya sangat senang karena kami diperhatikan. Ternyata dilihat dari Jakarta ini oleh teman-teman KWP, kita eksis juga di Indonesia,” ujar Johannes.

Dia menilai ajang KWP Award memiliki nilai positif yang besar karena memberikan apresiasi kepada figur-figur yang memiliki kepedulian nyata terhadap kemajuan masyarakat. 

Menurutnya, inovasi yang dilakukan di daerah adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara merata.

“Acara ini bagus karena diberikan kepada mereka-mereka yang memang punya kepedulian. Dan saya harap acara ke depan bisa lebih besar lagi,” tambahnya.

KWP Award 2026 merupakan agenda rutin dua tahunan yang mengusung tema “Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas”.

Ajang ini bertujuan untuk memotret kinerja para pemimpin dan wakil rakyat secara objektif melalui pengamatan pers.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA