Punya Keahlian Khusus, Firli Layak Diberi Bintang Empat dan Diperpanjang Masa Dinasnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 08 November 2021, 13:47 WIB
Punya Keahlian Khusus, Firli Layak Diberi Bintang Empat dan Diperpanjang Masa Dinasnya
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memasuki masa purna tugasnya sebagai anggota korps bhayangkara pada akhir November 2021 nanti, menyusul usianya 58 tahun pada bulan ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Firli dapat diperpanjang selama dua tahun hingga umurnya genap 60.

Karena jika merujuk dalam Pasal 4 Ayat PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.

Antara lain, dalam ayat 2 keahlian khusus ini dijabarkan meliputi bidang, Identifikasi, Laboratorium Forensik, Komunikasi Elektronika, Sandi, Penjinak Bahan Peledak, Kedokteran Kehakiman, Pawang Hewan, Penyidikan Kejahatan tertentu dan Navigasi laut/penerbangan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Firli sangat layak untuk diperpanjang masa dinasnya sebagai anggota Polri lantaran masuk dalam kriteria PP 1/2020. Dimana posisinya sebagai Ketua KPK, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memiliki keahlian khusus dalam penyidikan kejahatan tertentu dalam hal ini korupsi.

“Kalau kita telaah Peraturan Pemerintah itu, sangat pantas Firli diperpanjang (masa dinasnya). Prestasi memimpin KPK juga tidak diragukan,” kata Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (8/11).

Firli Bahuri, dikatakan Adib, mampu membuktikan kapasitas dirinya memimpin lembaga antirasuah dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap elit partai politik tanpa pandang bulu, disaat isu pelemahan KPK yang bergulir pasca lembaga tersebut memiliki undang-undang yang baru.

“Firli tunjukan integritasnya, posisikan dirinya sebagai profesional dengan menegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut saya layak mendapat satu bintang lagi sebagai Jenderal Polisi,” pungkas Adib.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA