Tantangan Reformasi Tata Kelola BUMN

Selasa, 04 Agustus 2026, 01:18 WIB
Tantangan Reformasi Tata Kelola BUMN
Ilustrasi. (Foto; AI)
Kecil Besar
PERGANTIAN pemerintahan selalu menghadirkan harapan baru. Namun, perubahan sejati tidak diukur semata-mata dari bergantinya pemimpin, melainkan dari keberanian membenahi sistem yang selama ini menjadi sumber persoalan. Rakyat memberikan mandat bukan hanya untuk menghadirkan wajah baru di puncak kekuasaan, tetapi untuk membangun pemerintahan yang lebih taat konstitusi, menjunjung supremasi hukum, menerapkan meritokrasi, dan mengutamakan kepentingan publik.

Dalam konteks itulah tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu indikator penting. Sebagai pengelola aset strategis negara, BUMN harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan bebas dari konflik kepentingan. Setiap pengangkatan komisaris, direksi, maupun pejabat yang berkaitan dengan BUMN harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara etika pemerintahan.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2023 menegaskan pentingnya pemisahan fungsi melalui larangan rangkap jabatan pejabat negara pada jabatan tertentu. Semangat putusan tersebut adalah mencegah akumulasi kekuasaan dan menjaga independensi pengawasan. Namun, munculnya informasi mengenai masih adanya sejumlah wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi implementasi putusan tersebut.

Pada saat yang sama, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan figur-figur yang kembali menempati posisi strategis di BUMN maupun lembaga negara setelah sebelumnya memegang jabatan penting pada pemerintahan terdahulu. Fenomena ini memunculkan diskursus mengenai sejauh mana reformasi birokrasi benar-benar menghasilkan pembaruan struktur kepemimpinan.

Dalam teori administrasi publik, regulator dan pengawas merupakan dua fungsi yang harus dijaga independensinya. Pejabat kementerian bertugas merumuskan kebijakan, sedangkan komisaris bertugas mengawasi jalannya perusahaan.

Ketika kedua fungsi tersebut berada pada orang yang sama, ruang potensi konflik kepentingan menjadi lebih besar. Mekanisme checks and balances dapat kehilangan efektivitas apabila pengawas sekaligus merupakan bagian dari pembuat kebijakan.

Karena itu, perdebatan mengenai rangkap jabatan bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut kualitas tata kelola negara, independensi pengawasan, serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Negara hukum diukur dari konsistensinya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perhatian publik terhadap status hukum Silvester Matutina dan pengangkatannya sebagai Komisaris Independen di lingkungan ID Food/RNI menunjukkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan putusan pengadilan serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur persyaratan jabatan komisaris BUMN.

Semakin lama ketidakjelasan berlangsung, semakin besar ruang bagi spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Oleh sebab itu, kepastian hukum merupakan kepentingan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Dalam ilmu politik dikenal konsep elite resilience, yaitu kemampuan jaringan elite mempertahankan pengaruhnya meskipun terjadi pergantian pemerintahan.

Kembalinya sejumlah figur yang sebelumnya telah menduduki berbagai posisi strategis menjadi bagian dari diskursus mengenai proses regenerasi kepemimpinan nasional. Fenomena tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya penyimpangan, tetapi layak dievaluasi dalam perspektif meritokrasi, transparansi, dan kebutuhan organisasi.

Pertanyaan mendasar yang muncul bukanlah mengenai siapa yang diangkat, melainkan apakah proses pengangkatan telah dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan sistem merit yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Presiden Prabowo Subianto memperoleh mandat besar untuk memperkuat supremasi hukum, membangun birokrasi yang profesional, dan mempercepat reformasi kelembagaan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan mengenai pengisian jabatan strategis akan selalu menjadi ukuran konsistensi antara komitmen politik dan praktik pemerintahan.

Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui tindakan nyata. Keterbukaan dalam proses pengangkatan pejabat, kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan pengadilan, serta penerapan sistem merit akan memperkuat legitimasi pemerintahan di mata publik.

Sebaliknya, apabila ruang ketidakjelasan terus dibiarkan, maka persepsi publik mengenai keberlanjutan pola lama akan semakin menguat dan berpotensi mengurangi kepercayaan terhadap agenda reformasi.

Indonesia membutuhkan reformasi yang tidak berhenti pada pergantian pemimpin, tetapi menyentuh cara negara dijalankan.

Perdebatan mengenai rangkap jabatan, pelaksanaan putusan pengadilan, dan regenerasi elite seharusnya dipandang sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum berlaku tanpa pengecualian, bahwa meritokrasi benar-benar menjadi dasar pengisian jabatan publik, dan bahwa reformasi kelembagaan bukan sekadar narasi politik.

Negara hukum tidak boleh mengenal perlakuan yang berbeda berdasarkan kedekatan, jabatan, maupun pengaruh. Jabatan publik adalah amanah konstitusi yang harus dijalankan demi kepentingan rakyat, bukan simbol kekuasaan yang diwariskan dalam lingkaran elite.

Apabila reformasi mampu diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan negara sehari-hari, maka kepercayaan rakyat akan tumbuh semakin kuat. Sebaliknya, apabila prinsip-prinsip tersebut diabaikan, maka perubahan hanya akan dipandang sebagai pergantian figur, bukan pembaruan sistem. rmol news logo article


Indria Febriansyah, S.E., M.H
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia dan Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08). Tulisan ini adalah opini pribadi yang disusun berdasarkan kajian mengenai tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan kebijakan publik, serta tidak mewakili sikap resmi organisasi mana pun.


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA