Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, menjadi perwakilan parlemen yang bersuara mendesak pemerintah dan juga KPU untuk segera menetapkan jadwal Pemilu.
Pasalnya, kedua pihak tersebut memiliki pandangan yang berbeda soal penetapan hari H pencoblosan Pemilu lima kotak. Di mana pemerintah menginginkan bulan Mei, sedangkan KPU pada Februari.
"Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah," ujar Saan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11).
Desakan tersebut, dijelaskan Saan, juga erat kaitannya dengan masa sidang DPR RI yang pada bulan Desember akan menjalani masa reses. Sedangkan, masa bakti anggota KPU periode 2017-2022 akan habis pada bulan Februari tahun depan.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor," katanya.
Lebih lanjut, Saan menyatakan keinginannya agar mulai tahun depan, saat KPU sudah diisi oleh komisioner yang baru, sudah tidak ada lagi urusan mengenai penetapan jadwal Pemilu.
"Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," tutupnya.
BERITA TERKAIT: