Status Jakarta PPKM Level 1, Puan Minta Vaksinasi Anak Digencarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 02 November 2021, 20:48 WIB
Status Jakarta PPKM Level 1, Puan Minta Vaksinasi Anak Digencarkan
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta berdampak terhadap peningkatan relaksasi pekerjaan, termasuk di sektor non esensial. Diharapkan penurunan level PPKM ini bisa memperbaiki perekonomian daerah.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya ketika menyikapi penurunan level PPKM di beberapa wilayah di Jawa dan Bali, terlebih wilayah DKI Jakarta, Selasa (2/11).

“DKI Jakarta sebagai sentral perekonomian negara punya peran besar bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Relaksasi di berbagai sektor di Jakarta akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita, yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu yakin, penurunan level PPKM di Jakarta akan semakin menormalisasi dunia pendidikan.

Puan meminta kepada pemerintah daerah untuk menggencarkan vaksinasi bagi anak usia sekolah.

Dengan vaksinasi bagi anak, nantinya akan banyak pelajar yang bisa mengikuti sekolah tatap muka.

“Agar kualitas pendidikan mereka bisa diperbaiki karena pembelajaran jarak jauh yang sejak awal pandemi dijalani, cukup mempengaruhi psikologi dan cognitive learning mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan mengajak semua pihak untuk mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.

Puan juga meminta seluruh masyarakat mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.

“Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait harus mengantisipasi libur panjang akhir tahun sambil terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan serta taat Prokes. Fasilitas dan sarana kesehatan juga harus siap untuk segala kemungkinan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA