War Tiket Haji Berisiko Rugikan Jemaah Antrean Puluhan Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 13 April 2026, 18:11 WIB
War Tiket Haji Berisiko Rugikan Jemaah Antrean Puluhan Tahun
Ilustrasi Jemaah haji lansia. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wacana war tiket haji dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dinilai berpotensi tidak adil bagi jutaan calon jemaah yang saat ini masih berada dalam daftar tunggu. 

"Wacana tersebut belum memiliki kejelasan terkait skema maupun teknis pelaksanaannya. Komisi VIII DPR RI akan segera meminta penjelasan langsung kepada kementerian terkait, karena ini disampaikan secara tiba-tiba,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, Senin, 13 April 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan calon jemaah yang telah lama menunggu keberangkatan melalui sistem antrean resmi.

“Menurut saya ini sangat tidak adil bagi jemaah yang sudah menunggu. Saat ini ada sekitar 5,2 juta calon jemaah dengan masa tunggu hingga 26 tahun. Jangan sampai hak mereka yang sudah antre justru terambil,” tegasnya.

Dini juga menambahkan, pihaknya akan segera memanggil kementerian terkait untuk membahas lebih lanjut teknis rencana tersebut, termasuk dampaknya terhadap sistem antrean haji yang telah berjalan.

“Harapannya, jika memang ada war tiket haji, jangan sampai mengurangi jemaah yang sudah menunggu. Mereka harus tetap berangkat sesuai jadwalnya, atau kalau memang tetap ada, semoga ada tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi,” pungkas Dini. 

Sebelumnya, wacana “war tiket” haji disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam forum Rakernas penyelenggaraan haji. Dalam skema tersebut, pemerintah akan membuka pendaftaran langsung berdasarkan kesiapan calon jemaah, tanpa antrean panjang seperti saat ini.

Namun, bagi Lukman, pendekatan semacam itu justru berisiko menggeser peran negara dari pengelola layanan ibadah menjadi sekadar fasilitator transaksi. Ia menegaskan, negara tidak boleh menyerahkan mekanisme haji pada logika siapa cepat dia dapat, apalagi jika mengorbankan asas keadilan dan pemerataan. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA