"Tidak ada potensi korupsi maupun penyelewengan, itu tidak akan kita akomodir," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Senin (11/10).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelumnya menjelaskan, ada pembengkakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang semula direncanakan 6,07 miliar dolar AS naik menjadi 8 miliar dolar AS.
Soal pembengkakan ini, Arya Sinulinga beralasan terjadi karena masalah lahan. Ada penyesuaian kondisi geografis dan geologis di kawasan konstruksi proyek yang kini ditangani China tersebut.
Pandemi Covid-19 juga memaksa proyek tersebut didesain ulang karena ada penyesuaian pengerjaan hingga berimbas pada membengkaknya kebutuhan anggaran.
Alhasil, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 tentang Perubahan Atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung.
Isinya, proyek kereta cepat akan mendapat suntikan dana dari APBN melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada KAI. KAI juga diperbolehkan menerbitkan obligasi bagi lembaga keuangan di dalam dan luar negeri serta multilateral dengan jaminan pemerintah.
Namun demikian, Kementerian BUMN memastikan tidak ada kelebihan anggaran. Kementerian BUMN telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit keseluruhan kebutuhan dana proyek tersebut yang ditargetkan selesai pada Desember 2021.
"Jadi tidak ada namanya kelebihan anggaran atau akibat pembayaran ini, kita jaga itu," tandas Arya Sinulingga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: