Glorifikasi pedangdut yang tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, menurut Iqbal mmelukai hati korban dan juga keluarganya.
"Korban bisa jadi sulit pulih saat pelaku malah disambut seperti pahlawan," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima
redaksi pada Rabu dini hari (8/9).
Iqbal mengajak semua pihak untuk tak membiarkan mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) berlalu-lalang bahagia tampil di media, tanpa menyesali kesalahannya.
"Sedangkan korbannya masih terus merasakan trauma," imbuhnya.
Di samping itu, Iqbal yang duduk sebagai Anggota Komisi I DPR RI melihat kecaman dari masyarakat yang tertuang di dalam petisi yang memboikot Saipul Jamil untuk tampil di TV.
Petisi melalui
change.org yang ditujukan untuk Koisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu, hingga 5 September 2021 telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring.
"Boikot melalui petisi ini menunjukkan keinginan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan membasmi kekerasan seksual," demikian Iqbal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: