Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saat Ditangkap Saipul Jamil Mengira Petugas Polisi Pelaku Begal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 07 Januari 2024, 02:58 WIB
Saat Ditangkap Saipul Jamil Mengira Petugas Polisi Pelaku Begal
Pedangdut Saipul Jamil saat jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1)/RMOL
rmol news logo Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sempat menyangka bahwa petugas yang menangkap dia dan asistennya pada Jumat (5/1)merupakan kawanan begal yang beraksi di kawasan Jakarta Barat.

Hal ini berdasar pada tingkah laku petugas yang menggedor-gedor kaca mobil.

"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'begal, begal, tolong!," kata Saipul di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1)

Namun, bukannya berhenti, mobil yang dikendarai asistennya (Steven) tetap melaju. Saipul tetap melanjutkan perjalanan karena dirinya merasa tidak bersalah.

"Terus terang saya merasa tidak punya salah, saya merasa tidak punya dosa, tiba-tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh saya berhenti, tapi dengan cara yang tidak baik. Jadi saya otomatis refleks sih sebenarnya," terang Saipul.

Saipul juga tidak yakin yang menyetopnya adalah petugas dari kepolisian.

"Masa polisi seperti ini? Terus urusannya apa dengan saya? Sedangkan semua perlengkapan lengkap, pelat nomor aman, saya juga enggak ada narkoba, enggak ada apa-apa," ucap  Saipul.

Saipul pun mengaku takut dan ingin mencari perlindungan ke polisi. Namun, mobil berhasil dihentikan dan Saipul serta asistennya Steven dibawa keluar dari mobil dan dibawa ke Polsek Tambora. Saat dibawa oleh penyidik, Saipul masih ketakutan.

"Tapi pas saya sampai di sini, ada tulisan Polsek Tambora, saya baru tenang. Alhamdulillah ini baru polisi, saya tadi berpikir mau dibawa kemana nih, udah berpikir 'wah saya mau dibunuh', soalnya bapak polisinya enggak pakai seragam, pakai baju preman. Itu yang bikin saya sedikit curiga," papar Saipul.

Usut punya usut, rupanya asisten Saipul yakni Steven menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. S dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

S alias Steven dan pengedar narkoba R alias Dede ditetapkan sebagai tersangka. dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Saipul Jamil telah dipastikan negatif narkoba. Sehingga, pedangdut itu dikembalikan ke keluarga dengan status sebagai saksi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA