Hal tersebut ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR 2020-2021 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/8).
Puan lantas mengurai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang telah menyemapakti target 246 RUU bersama pemerintah. Kemudian ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas tahun ini.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,†kata Puan Maharani.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini merinci, DPR telah mengesahkan 9 RUU selama 2020-2021. Saat ini, ada 14 RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.
“Di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Cipta Kerja, Omnibus Law pertama di Indonesia. Diharapkan ini menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,†paparnya.
Puan juga mengungkap, terdapat 79 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi sepanjang 2020-2021. Dari jumlah tersebut, hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: