Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diminta Fokus Tangani HAM Berat Ketimbang TWK, Begini Jawab Ketua Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Juni 2021, 11:37 WIB
Diminta Fokus Tangani HAM Berat Ketimbang TWK, Begini Jawab Ketua Komnas HAM
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk fokus mengurus masalah HAM berat ketimbang pengaduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak terima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu pihak yang meminta itu adalah Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia), Teddy.

Menurutnya, pelaksanaan TWK sudah sesuai dengan ketentuan UU 19/2019 tentang KPK. Sehingga tidak perlu lagi ditangani Komnas HAM, karena tidak ada pelanggaran HAM dalam pelaksanaan UU tersebut.

Teddy pun meminta Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM, seperti pembantaian warga di Poso, Papua dan lainnya.

Menanggapi itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa sudah banyak penyelidikan HAM berat yang disampaikan pihaknya kepada Jaksa Agung. Bahkan saat ini tinggal dua, yaitu di Aceh yang sedang akan diselesaikan.

"Apa itu bukan menunjukkan kami juga serius menangani HAM berat?" ujar Taufan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM tidak hanya diberi mandat UU 26/2000 tentang HAM berat, akan tetapi juga dimandatkan UU 39/1999 tentang HAM.

"Minta saja mereka baca UU itu," pungkas Taufan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA