Poin tersebut menjadi masukan Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI) kepada pemerintah dan DPR RI terkait Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu.
"Aspek integritas dan kecerdasan figur jauh lebih penting untuk dinilai oleh pemilih," kata Ketua Presidium RAPI, Derek Loupatty kepada wartawan di Gedung Joeang Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu 28 Oktober 2026.
Guna menggantikan kerumitan administrasi ijazah, RAPI menyodorkan alternatif berupa kepemilikan sertifikasi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) atau cukup berupa surat pernyataan bermaterai.
"Kami minta agar seluruh pemimpin ini, dia punya kecerdasan, punya integritas. Dan yang paling penting tadi saya lupa menambahkan, ke depan seharusnya pemimpin nasional dan daerah harus dia punya sertifikasi Lemhanas juga," katanya.
"Kalau dia bersekolah, dia punya ijazah, cukup di atas materai Rp10.000, dia menyatakan bahwa dia lulus SD, SMP, SMA, dan sebagainya, cukup dengan pernyataan itu. Jadi itu bagi kami yang paling penting adalah integritas dan kemampuan pemimpin itu sendiri, itu yang kami harapkan," jelasnya.
Derek menambahkan, dalam pelaksanaan Pemilu secara langsung, rakyat pada dasarnya memilih figur kandidat berdasarkan kelayakan dan rekam jejak, bukan melihat lampiran dokumen pendidikan di kertas suara.
"Iya, enggak ada batasan. Kita mau bikin clear bahwa semua anak bangsa yang dinilai layak karena yang pilih rakyat secara langsung," tegasnya.
Langkah konkret ini, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti oleh RAPI melalui pengajuan audiensi resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta DPR RI untuk menyampaikan berbagai usulan yang bisa dimasukkan dalam revisi UU Pemilu.
Sementara itu terkait dengan polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Derek menilai bahwa polemik tersebut semestinya sudah dihentikan.
Karena menurutnya, seluruh proses tahapan pemilu, termasuk sengketa pemilu, telah selesai di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi seharusnya tahapan ijazah itu sudah harus dihentikan, kita hentikan. Karena tidak ada lagi bakal calon presiden, yang ada Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.
Ia memahami bahwa dalam politik terdapat dinamika dan perbedaan. Namun ia mengingatkan kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Jadi, cukup polemik ijazah kita hentikan. Mari kita lihat polemik bangsa ini, yaitu kemiskinan, pengangguran, dan banyak hal yang lebih penting daripada permasalahan ijazah yang harus dikemukakan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: