Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 22 Oktober 2026, 21:45 WIB
Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Humas Kementerian HAM)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta para Penggerak HAM di desa, kelurahan, dan kampung memprioritaskan pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Pesan itu disampaikan Pigai saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penggerak HAM Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pigai menegaskan, pemenuhan HAM tidak cukup berhenti pada kebijakan dan kegiatan administratif. Implementasinya harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Hak Asasi Manusia tidak dilahirkan di ruang sidang, kantor kementerian, atau seminar akademik. Hak Asasi Manusia lahir dan harus terus lahir dalam relasi sosial yang paling sederhana, yaitu di desa, kelurahan, maupun kampung. Desa bukan sekadar unit administratif terkecil, melainkan tempat pertama dan terakhir di mana hak asasi dapat benar-benar menjadi nyata," ujar Pigai.

Menurut mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini, para Penggerak HAM memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan desa berlangsung inklusif dan tidak mengabaikan hak-hak dasar warga, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan.

"Program Desa Sadar HAM, lanjutnya, selaras dengan Asta Cita pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029," ungkap Pigai.

"Sejak ditetapkan, para Penggerak HAM menjadi mitra resmi sekaligus representasi Kementerian HAM di lapangan untuk memperkuat edukasi, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Program tersebut telah menjangkau 200 desa binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia," sambungnya.

Pigai meminta para penggerak tidak sekadar mengejar pemenuhan indikator administratif, tetapi menjadikan tugas tersebut sebagai bentuk pengabdian untuk membangun lingkungan masyarakat yang bermartabat.

"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif. Jadikan dedikasi Saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," tegasnya.

Ia juga mengimbau para Penggerak HAM untuk terus mengawal keadilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia di wilayah binaan masing-masing.

Deteksi Dini Pelanggaran HAM

Dalam kesempatan tersebut, Pigai turut menyoroti pentingnya fungsi peringatan dini atau early warning melalui Aplikasi DesaHAM.

"Sistem ini digunakan para penggerak untuk mendeteksi potensi permasalahan HAM sejak awal agar dapat ditangani sesuai tingkat urgensinya," katanya.

Mekanisme penanganan dilakukan secara berjenjang. Status hijau ditangani di tingkat desa, status kuning dieskalasikan ke kantor wilayah, sedangkan status merah membutuhkan tindak lanjut segera dari pemerintah pusat.

Melalui sistem tersebut, Kementerian HAM berharap respons terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

Rakor yang berlangsung selama tiga hari itu juga menjadi sarana penguatan kapasitas para Penggerak HAM. Mereka mendapatkan pembekalan dari jajaran kementerian, akademisi, hingga pakar independen.

Materi yang diberikan mencakup pemahaman indikator data HAM, strategi pencegahan peraturan daerah diskriminatif, teknik mediasi dan penyelesaian sengketa nonlitigasi berbasis HAM, serta komunikasi investigatif yang humanis dalam menangani pengaduan warga.

Kementerian HAM optimistis penguatan kapasitas dan sinergi para Penggerak HAM dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar, mewujudkan keadilan sosial, serta memperkuat perlindungan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA