EDISI KHUSUS

Pembenahan Sekolah: Menyiapkan Masa Depan Pendidikan Indonesia

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-5'>DIKI TRIANTO</a>
OLEH: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 28 Oktober 2026, 20:43 WIB
Pembenahan Sekolah: Menyiapkan Masa Depan Pendidikan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto bersama siswa sekolah tanpa sekat. (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
PERBAIKAN kualitas pendidikan dalam negeri wajib dilakukan secara menyeluruh. Kemegahan ruang kelas hingga ketersediaan perangkat teknologi memang bisa dijadikan indikator mutu pendidikan, namun yang juga tidak kalah krusial adalah peningkatan kemampuan guru, pemerataan fasilitas, hingga efektivitas proses belajar-mengajar di sekolah harus dilakukan simultan.

Persoalan itulah yang menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, pemerintah berupaya membenahi sejumlah fondasi pendidikan nasional.

Perlahan tapi pasti, upaya pemerintah ini mulai terlihat nyata di tengah pekerjaan rumah pendidikan Indonesia yang masih besar, terutama dalam memastikan program menjangkau sekolah paling membutuhkan dan menghasilkan perbaikan nyata dalam proses pembelajaran.

Revitalisasi Sekolah dan PR Pemerataan

Salah satu persoalan mendasar pendidikan Indonesia adalah kondisi sarana dan prasarana sekolah yang belum merata. Ruang kelas yang rusak, keterbatasan fasilitas sanitasi, hingga ketimpangan infrastruktur antardaerah dapat memengaruhi kenyamanan dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar.

Pemerintah menjadikan revitalisasi satuan pendidikan sebagai salah satu program prioritas untuk menjawab persoalan ini.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepanjang tahun 2025, program revitalisasi telah menjangkau 16.167 satuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp16,9 triliun. Program tersebut dilaporkan memberikan manfaat kepada lebih dari 4,23 juta peserta didik. Data itu disampaikan Kemendikdasmen pada September 2026.

Pada tahun 2026 ini, pemerintah memperluas sasaran perbaikan sekolah. Dalam perkembangan yang disampaikan pada Juni 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut 11.744 satuan pendidikan telah memasuki tahap pengerjaan, dengan perluasan sasaran program yang direncanakan mencakup puluhan ribu sekolah. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan bagi sekolah yang melaksanakan revitalisasi melalui skema swakelola.

Kebijakan ini penting karena perbaikan fasilitas sekolah tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga dengan upaya menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman dan layak bagi siswa.

Pelaksanaan secara swakelola juga membuka peluang keterlibatan masyarakat dan tenaga kerja lokal. Pemerintah memperkirakan skema tersebut dapat menyerap sekitar 1,1 juta tenaga kerja selama periode pengerjaan, dengan rentang waktu tiga hingga delapan bulan.

Meski demikian, besarnya target revitalisasi perlu diimbangi dengan ketepatan sasaran dan pengawasan kualitas pekerjaan.

Data Kemendikdasmen yang dipaparkan pada September 2026 masih mencatat sekitar 203.000 sekolah memiliki ruang kelas atau fasilitas lain dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Angka tersebut menunjukkan kebutuhan perbaikan infrastruktur pendidikan masih signifikan, meskipun program revitalisasi telah berjalan.

Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang selesai diperbaiki. Pemerintah juga perlu memastikan sekolah dengan tingkat kerusakan paling berat, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah terdampak bencana memperoleh perhatian sesuai kebutuhan.

Transparansi data penerima, mutu bangunan, ketepatan waktu pengerjaan, dan mekanisme pengaduan menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas program.

Digitalisasi Pendidikan Bukan Sekadar Membagikan Perangkat

Selain infrastruktur fisik, pemerintah mendorong transformasi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi digital.

Program digitalisasi pembelajaran diarahkan untuk memperluas akses siswa terhadap materi pendidikan, mendukung metode mengajar yang lebih interaktif, dan membantu guru menyampaikan pelajaran dengan cara yang lebih variatif.

Di tahun 2025, pemerintah melaporkan telah mendistribusikan sekitar 288.865 unit Interactive Flat Panel (IFP), atau papan interaktif digital ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Perangkat ini menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi.

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menargetkan setiap sekolah di Indonesia bisa memiliki 3 papan interaktif akhir tahun 2026. Target yang tidak muluk demi peningkatan kualitas pendidikan di tengah era teknologi yang terus berkembang.

Arah kebijakan ini membuka peluang bagi sekolah untuk menggunakan sumber belajar yang lebih beragam. Guru dapat memanfaatkan materi visual dan interaktif untuk menjelaskan konsep yang sulit, sementara siswa memiliki kesempatan belajar melalui pendekatan yang lebih menarik.

Kebijakan ini tentu perlu didukung dengan infrastruktur memadai. Mulai dari ketersediaan listrik, koneksi internet, kemampuan guru, hingga biaya pemeliharaan perangkat juga sangat penting diperhatikan agar teknologi benar-benar dapat digunakan secara berkelanjutan.

Contoh kasus terjadi di Sekolah Dasar Negeri Mboeng, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekolah ini sempat viral di media sosial setelah mendapat bantuan IFP namun tak didukung jaringan listrik dan internet.

Sekolah yang menerima perangkat tetapi belum memiliki konektivitas memadai, seperti di SDN Mboeng berisiko tidak memperoleh manfaat optimal. Begitu pula guru yang belum mendapatkan pendampingan dapat mengalami kesulitan mengintegrasikan teknologi ke dalam metode mengajar.

Oleh karena itu, evaluasi digitalisasi perlu melampaui jumlah perangkat yang dibagikan. Pemerintah perlu mengukur berapa banyak perangkat yang berfungsi, seberapa sering digunakan dalam pembelajaran, bagaimana kesiapan guru, serta apakah pemanfaatannya membantu meningkatkan pemahaman siswa.

Penguatan kemampuan digital guru juga harus berjalan beriringan dengan penyediaan perangkat. Teknologi seharusnya membantu guru mengembangkan metode pembelajaran, bukan menjadi tujuan akhir program.

Kesejahteraan Guru Menentukan Keberhasilan Pembenahan

Di balik infrastruktur dan teknologi, guru tetap menjadi unsur utama penentu kualitas pendidikan. Gedung sekolah yang baik dan kelengkapan perangkat digital tidak akan memberikan hasil optimal tanpa tenaga pendidik kompeten dan sejahtera.

Persoalan pemerintah terlihat tidak diam. Sejumlah kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru turut dimaksimalkan. Dalam paparan Kemendikdasmen pada Juni 2026, guru non-ASN yang telah tersertifikasi disebut menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara tunjangan profesi guru ASN disalurkan langsung ke rekening masing-masing dengan besaran satu kali gaji pokok per bulan sesuai ketentuan.

Pemerintah juga memperluas dukungan peningkatan kualifikasi akademik guru melalui program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Catatan tahun 2025, program tersebut memberikan bantuan kepada 12.500 guru yang belum memenuhi kualifikasi D-4 atau S-1. Sementara tahun 2026, pemerintah mengalokasikan beasiswa untuk 150.000 guru dengan bantuan sebesar Rp3 juta per orang per semester.

Kebijakan ini setidaknya menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fasilitas, tetapi juga penguatan kapasitas tenaga pendidik.

Meski demikian, persoalan kesejahteraan guru belum dapat dianggap selesai hanya dengan adanya kenaikan tunjangan atau perluasan beasiswa. Kondisi guru berbeda-beda berdasarkan status kepegawaian, lokasi mengajar, dan kemampuan fiskal penyelenggara pendidikan.

Guru ASN, PPPK, honorer, serta guru sekolah swasta dapat menghadapi persoalan yang berbeda terkait penghasilan, kepastian kerja, beban administrasi, dan akses pengembangan kompetensi.

Pemerintah perlu memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan berjalan tepat sasaran dan menjangkau kelompok guru yang membutuhkan. Kepastian pembayaran tunjangan, penyederhanaan administrasi, pemerataan distribusi guru, serta dukungan pengembangan profesi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda tersebut.

Pembenahan Harus Terhubung dengan Kualitas Pembelajaran

Revitalisasi sekolah, digitalisasi, dan peningkatan kesejahteraan guru pada dasarnya bukan program yang berdiri sendiri. Ketiganya saling berkaitan dalam membangun ekosistem pendidikan.

Sekolah yang memiliki fasilitas memadai membutuhkan guru kompeten. Guru yang siap memanfaatkan teknologi membutuhkan perangkat dan konektivitas yang berfungsi. Sementara itu, peningkatan kualitas pembelajaran akan lebih berkelanjutan apabila tenaga pendidik memperoleh dukungan dan kesejahteraan yang memadai.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembenahan sarana dan dukungan kepada guru diikuti dengan perhatian terhadap kemampuan dasar siswa, seperti literasi dan numerasi, serta penguatan karakter dan keterampilan berpikir kritis.

Di sisi lain, kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi lokal. Karena itu, pendekatan seragam tidak selalu cukup. Penentuan prioritas berbasis data dan evaluasi berkala diperlukan agar program dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Indikator keberhasilan juga perlu disusun secara lebih menyeluruh. Selain jumlah sekolah yang direvitalisasi, perangkat yang disalurkan, dan guru yang menerima tunjangan, pemerintah perlu mengukur pemanfaatan fasilitas, efektivitas pembelajaran, perkembangan kemampuan siswa, dan pemerataan layanan pendidikan.

Dengan ukuran tersebut, capaian program tidak hanya terlihat dalam laporan administrasi, tetapi juga dapat dinilai dari perubahan yang benar-benar dirasakan oleh siswa dan guru.

Menjaga Keberlanjutan Reformasi Pendidikan

Pembenahan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Perbaikan ruang kelas, penyediaan teknologi, dan penguatan kesejahteraan guru menjadi langkah penting, tetapi semuanya membutuhkan pelaksanaan yang konsisten.

Pemerintah telah membangun sejumlah instrumen untuk memperbaiki fondasi pendidikan. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar program berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Pengawasan penggunaan anggaran, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memastikan setiap intervensi memberikan manfaat optimal.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembenahan pendidikan bukan hanya berapa banyak sekolah yang diperbaiki atau perangkat yang dibagikan. Lebih mendasar adalah, apakah siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik? Apakah guru dapat menjalankan tugas secara profesional? Dan tentunya, apakah kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah masih terjadi?

Jika ketiga agenda tersebut berjalan beriringan, pembenahan pendidikan dapat menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

Pekerjaan rumahnya masih besar. Namun, dengan capaian yang telah dimulai, transparansi data, dan evaluasi yang konsisten, pemerintah memiliki ruang untuk memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar berujung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan masa depan generasi Indonesia. Ini juga telah menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga atas pendidikan sebagaimana amanat Undang Undang Dasar 1945. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA