Pernah Ingkari Perjanjian Batutulis, PDIP Justru Jadi Ganjalan Ganjar Capres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 19 Mei 2021, 18:59 WIB
Pernah Ingkari Perjanjian Batutulis, PDIP Justru Jadi Ganjalan Ganjar Capres 2024
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang digadang berpeluang jadi Capres 2024/Net
rmol news logo Poros Batutulis jilid II yang akan mengusung Prabowo Subianto-Puan Maharani di Pilpres 2024 tidak sepenuhnya akan menjadi ganjalan bagi Ganjar Pranowo.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).

Kata Dedi, alasan poros Batutulis tidak menjadi ganjalan peluang Ganjar karena sebelumnya PDIP pernah mengingkari perjanjian Batutulis dan mengusung Joko Widodo di Pilpres 2014.

"PDIP punya pengalaman mengingkari Batutulis sebelumnya, catatan itu cukup menjadi pelajaran jika PDIP bukan pihak yang pandai menjaga perjanjian," demikian analisa Dedi, Rabu (19/5).

Menurut Dedi, ganjalan paling berat Gubernur Jawa Tengah itu adalah justru di internal elite partai berlambang Banteng itu.

Ganjar mempunyai tantangan apakah memiliki kemampuan dalam mengakomodasi kepentingan para elite PDIP atau tidak.

Dalam pandangan Dedi, Ganjar nampak susah mengelola kepentingan elite PDIP, apalagi Puan Maharani sebagai tokoh yang digadang-gadang dipasangkan dengan Prabowo memiliki popularitas yang terus menanjak.

"Di PDIP rasanya kecil kemungkinan Ganjar dapat mengelola kepentingan elitnya sendiri, memgingat di PDIP telah muncul nama Puan yang juga populer, pun Puan miliki posisi stratetis yakni Ketua DPR," demikian kata Dedi.

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemili Bambang Wurjanto mengatakan bahwa tingginya elektabilitas Ganjar karena hasil pencitraan politik.

Bambang juga mengatakan apa yang dilakukan Ganjar tanpa seizin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA