Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil mengatakan, pihaknya bakal menanyakan hal tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo saat rapat kerja.
"Nanti saat rapat dengan MenPAN-RB yang di dalamnya ikut juga Kepala BKN, kami akan tanyakan siapa saja 75 pegawai KPK yang awalnyan akan dinonaktifkan itu," ujar Nasir Djamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).
Legislator asal Aceh itu mengatakan, KPK sudah menjalankan undang-undang dengan melakukan pembenahan internal KPK melalui tes kebangsaan.
"Menjalankan perintah UU. Bukan pemecatan, tapi tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang merupakan 'pintu' masuk untuk menjadi ASN," tuturnya.
"Sebab ada juga diantara pegawai KPK yang undur diri dan keluar dari KPK setelah UU KPK hasil revisi terbentuk," imbuh Nasir Djamil menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: