Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Bersiap Hadapi Panel Sidang Sengketa Pilkada Jilid II Di MK Secara Online Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Mei 2021, 01:24 WIB
KPU Bersiap Hadapi Panel Sidang Sengketa Pilkada Jilid II Di MK Secara Online Pekan Depan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Net
rmol news logo Sengketa Pilkada 2020 yang kembali dimohonkan pasangan calon (paslon) di delapan daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang dan atau perhitungan suara ulang (PSU) tengah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah menggelar sejumlah persiapan guna menghadapi sengketa Pilkada jilid II tersebut.

"Dalam rangka mempersiapkan persidangan PHPU Pilkada Jilid dua MK, KPU mempersiapkan KPU Kab/Kota yang ada PHPU Jilid dua MK dengan beberapa cara," ujar Hasyim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).

Hasyim menyebutkan, cara pertama yang disiapkan KPU dalam menghadapi gugatan yang ada adalah dengan membuat rapat koordinasi (Rakor) secara daring pada hari Selasa kemarin (11/5).

Dalam kesempatan tersebut, KPU menyusun helpdesk untuk konsultasi persiapan jawaban dan alat bukti persidangan sengketa Pilkada di MK.

"Akan dilakukan pada hari Senin hingga Selasa, 17 dan 18 Mei 2021 di Kantor KPU," jelas Hasyim.

Setelah itu, Hasyim memastikan bahwa KPU tingkat kabupaten/kota yang menjadi pihak termohon dalam gugatan sengketa Pilkada itu akan menghadiri sidang panel MK yang akan berlangsung pekan depan.

"Kami menyediakan sidang online untuk dua panel Sidang MK pada hari Rabu 19 Mei 2021 di Kantor KPU," demikian Hasyim Asyari menambahkan.

Adapun untuk delapan daerah yang digugat ke MK antara lain, PSU Pilbup Halmahera Utara, Penghitungan surat suara ulang Pilbup Sekadau, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Rokan Hulu, PSU Pilbup Mandailing Natal, PSU Pilbup Labuhanbatu, PSU Pilbup Labuhanbatu Selatan, dan PSU Pilwalkot Banjarmasin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA