Direktur Eksekutif Indobarometer ini mengaku tidak mengira PPP yang mengalami konflik berkepanjangan sejak 2014 antara Kubu Djan Faridz dan Humprey Djemat bisa berdamai.
"Jadi memang kepengurusan sekarang ini kalau boleh meminjam istilah Pak Amien Rais
its now for never," ujar Qodari dalam diskusi virtual Ngobrol Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Islah PPP: Konsolidasi Partai Islam', yang disiarkan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/3).
Selain berhasil menyelesaikan konflik perpecahan, Qodari menilai kepengurusan Suharso Manoarfa berhasil meloloskan PPP ke pemilihan legislatif.
Pasalnya, dia melihat partai berlambang Ka'bah ini mengalami masalah yang bertubi-tubi sejak 2014. Yakni, masalah hukum yang mengharuskan Ketua Umumnya saat itu, Suryadharma Ali, harus dicokok KPK karena tersangkut korupsi penyelenggaraan haji.
Selain itu, PPP kembali dihantam kasus korupsi ketua umumnya untuk periode 2014-2019, Romahurmuziy alias Rommy, terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Kata Qodari, karena dua masalah hukum tersebut PPP mengalami penurunan perolehan suara, meskipun sudah terjadi sejak tahun 2004.
Di mana, pada tahun 1999 PPP pernah memperoleh kursi di DPR sebesar 10 persen, kemudian 2004 turun menjadi 8,15 persen, 2009 turun menjadi 5,33 persen, 2014
rebound sedikit 6,53 persen dan 2019 turun lagi menjadi 4,52 persen.
"Yang jelas kalau secara kursi ini (tahun 2019) memang yang paling rendah, dan secara suara memang yang paling rendah," beber Qodari.
Kendati begitu, Qodari berpandangan keengurusan partai berhasil keluar dari masa-masa tersulitnya, yang khususnya jika melihat dari sejarahnya sudah sejak lama PPP mengalami masalah konflik internal yang dimulai pada era orde baru.
"Jadi sebenarnya kepengurusan hari ini adalah mati hidupnya PPP menuju 2024 mendatang," demikian Qodari menambahkan.
BERITA TERKAIT: