DPR Pertanyakan Izin Kampus Kelola Dapur MBG

Mendiktisaintek Segera Dipanggil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 Mei 2026, 15:36 WIB
DPR Pertanyakan Izin Kampus Kelola Dapur MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi X DPR mempertanyakan kebijakan yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Terkait hal itu, Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) dalam rapat kerja guna meminta penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, hingga saat ini Komisi X DPR belum memperoleh penjelasan utuh dari Kemendiktisaintek mengenai alasan kampus diperbolehkan mengelola dapur MBG.

“Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar, dan apa, ini kan belum dijelaskan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Diketahui, Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Indonesia yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.

Lalu Hadrian menyebut, Komisi X DPR masih mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, terutama di tengah informasi bahwa kuota atau slot dapur MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sudah penuh.

“Kami di Komisi X belum mendapat alasan dari Kemendikti untuk memberikan izin kepada kampus mengelola MBG,” ujarnya.

Selain itu, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa sejumlah rektor diketahui menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG. 

“Kalau kita lihat perkembangannya, banyak rektor yang menolak. Dikhawatirkan nanti terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA