Sekjen MPR Siti Fauziah mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Oleh karena itu, terkait keriuhan yang terjadi di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, akan dilakukan evaluasi.
“Panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” kata Siti kepada
RMOL, Senin 11 Mei 2026.
Ia menambahkan, LCC Empat Pilar MPR RI sendiri diselenggarakan sebagai sarana pembelajaran nilai-nilai kebangsaan dan penguatan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan itu, kata Siti, selama ini dilaksanakan di berbagai daerah sebagai ruang edukasi sekaligus pengembangan karakter generasi muda.
Selanjutnya, MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba.
“Termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Siti.
Di samping itu, Siti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, dewan juri, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.
Adapun, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas.
“Sekretariat Jenderal MPR mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif, menghormati seluruh peserta didik,” pungkas Siti.
Sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu 9 Mei 2026 di Pontianak, diikuti Sembilan SMA. Tiga peserta final adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Keramaian di media sosial terjadi pada saat sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.
Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain. Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta regu B.
Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban regu B adalah benar: “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh.”
Jawaban juri ini membuat Grup C memprotes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B.”
Juri menyebut, Regu C tidak menyebutkan adanya “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan juri. Bahkan terbuka untuk audiens memberikan kesaksian.
Jika kejadian ini tidak terjadi, pemenang final provinsi tetap diraih Regu B. Regu B lebih unggul secara keseluruhan dari grup C sehingga Provinsi Kalimantan Barat tetap diwakili SMAN 1 Sambas.
BERITA TERKAIT: