Hal tersebut disampaikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seiring dengan peningkatan kualitas dalam perubahan APBD yang semula diperkirakan hanya Rp 47,2 triliun, kini menjadi Rp 63,23 triliun.
"Karena prinsip tersebut, saya mendorong pemprov mempertimbangkan pengembalian tunjangan kinerja daerah (TKD) 100 persen bagi ASN yang beririsan langsung dengan penanganan pandemi Covid-19," ujar Prasetio melalui akun instagram miliknya, Jumat (13/11).
ASN yang dimaksud politisi PDI Perjuangan tersebut yakni Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran, dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan.
Menurut Pras, sapaan akrabnya, mereka semua merupakan sebab berada l bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Namun, penghasilan mereka terpaksa ikut dipangkas sebesar 25 persen, terhitung sejak April-Desember 2020 yang mengakibatkan para petugas tersebut hanya menerima sebagian dari hak yang seharusnya diterima.
"Untuk itu, objektif untuk mengembalikan hak keuangan tersebut saya kira perlu dilakukan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: