Hal ini disampaikan ketiganya dalam debat kandidat Pilkada Lampung Selatan, Rabu malam (11/11).
Natar Agung ini tersusun dari 5 kecamatan. Yakni Natar, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Merbau Mataram.
Pandu menilai, pemekaran di lima kecamatan tersebut sangat dibutuhkan saat ini dan sudah ditindaklanjuti sebelum Bupati Nanang Ermanto cuti pilkada. Nanang telah membuat moratorium pemekaran dan sudah dilaksanakan pembentukan panitia pemekaran.
Sementara itu, Antoni Imam mengklaim, dirinya sudah berkeliling hampir ke seluruh desa di lima kecamatan wilayah DOB tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasilnya, mayoritas setuju dengan rencana pemekaran Kabupaten Natar Agung.
"Ini harus direspons di pemerintah kabupaten, sesuai dengan perundang-undangan dan kewenangan yang berlaku. Ini akan setuju dan direspon sesuai kewenangan kami dan akan mendorongnya," kata Antoni, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Senada dengan dua cawabup di atas, Melin juga menyampaikan hal yang sama. Sebagai warga Kecamatan Natar, ia akan memperjuangkan aspirasi permintaan masyarakat untuk menjadi kabupaten baru.
"Kami sangat mendukung program dan permintaan masyarakat. Kami akan mengupayakan Kabupaten Natar Agung dapat segera terwujud," kata Melin.
BERITA TERKAIT: