Pimpinan Baleg: Tidak Ada Yang Direvisi, DPR Hanya Keluarkan Naskah Yang 812 Halaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 12:50 WIB
Pimpinan Baleg: Tidak Ada Yang Direvisi, DPR Hanya Keluarkan Naskah Yang 812 Halaman
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR membantah ada revisi draf omnibus law UU Cipta Kerja usai diketok dalam rapat paripurna 5 Oktober lalu.

Bantahan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menanggapi polemik perubahan jumlah halaman dalam UU sapu jagat tersebut.

“Tidak ada permainan, yang direvisi apa? Enggak ada yang direvisi,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Mengenai adanya perubahan jumlah halaman yang dianggap masyarakat parlemen telah mengubah substansi dan konten UU Cipta Kerja, Baidowi menegaskan tidak ada perubahan substansi, hanya bagian redaksionalnya saja.

Dia memastikan draf itu masih sesuai dengan yang diputuskan di rapat paripurna berdasarkan laporan dari ketua Panja dan hasil rapat kerja Baleg dan pemerintah.

“Kita perbaiki redaksi, kemudian hal-hal yang belum diakomodir atau melenceng dari keputusan panja ya kita luruskan, tidak ada satupun yang disahkan itu di luar keputusan panja,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP ini justru mempertanyakan adanya naskah-naskah UU Cipta Kerja selain 812 halaman yang telah disebarkan parlemen.

“Ya kalau membandingkan dengan naskah-naskah yang lain ya kita enggak tau, naskah yang mana yang dibandingkan? Karena DPR hanya mengeluarkan satu naskah ya 812 (halaman) itu. Yang kemudian secara substansi itu yang disepakati,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA