Desak RUU PPRT Disahkan, Rieke Sebut Gaji DPR dari Keringat Mereka juga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 Maret 2026, 11:57 WIB
Desak RUU PPRT Disahkan, Rieke Sebut Gaji DPR dari Keringat Mereka juga
Rieke Diah Pitaloka (Foto: Repro YouTube DPR)
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, didesak untuk segera mengesahkan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pengesahan ini tak lain untuk memberikan pengakuan status pekerja, kepastian hak, dan mekanisme pelindungan hukum yang efektif.

Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa sangat tidak etis jika rakyat pekerja harus menunggu lagi setelah penantian panjang 22 tahun.

“Cukup panjang dengan korban yang semakin banyak berjatuhan,” tegasnya dalam RDPU penyusunan RUU PRT bersama Baleg DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. 

Dan di sisi lain, Rieke mengungkapan bahwa pekerja rumah tangga migran sebagai pahlawan devisa justru telah berkontribusi setidaknya menyumbang triliunan rupiah ke negara. Namun, hak mereka tak kunjung dijamin oleh negara. 

Bahkan, gaji yang didapatkan oleh Anggota DPR RI antara lain bersumber dari keringat para pekerja rumah tangga migran. 
 
“Kami mohon dukungannya sekali lagi. Bapak, Ibu, para pekerja rumah tangga migran, menyumbang sekali lagi sekitar Rp253 triliun devisa setiap tahun bagi negara, yang tentu saja devisa itu akhirnya menjadi bagian dari gaji dan tunjangan yang kita terima di DPR,” tegas Legislator PDIP ini.
 
“Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan pelindungan hukum yang layak,” demikian Rieke.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA