Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa sangat tidak etis jika rakyat pekerja harus menunggu lagi setelah penantian panjang 22 tahun.
“Cukup panjang dengan korban yang semakin banyak berjatuhan,” tegasnya dalam RDPU penyusunan RUU PRT bersama Baleg DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Dan di sisi lain, Rieke mengungkapan bahwa pekerja rumah tangga migran sebagai pahlawan devisa justru telah berkontribusi setidaknya menyumbang triliunan rupiah ke negara. Namun, hak mereka tak kunjung dijamin oleh negara.
Bahkan, gaji yang didapatkan oleh Anggota DPR RI antara lain bersumber dari keringat para pekerja rumah tangga migran.
“Kami mohon dukungannya sekali lagi. Bapak, Ibu, para pekerja rumah tangga migran, menyumbang sekali lagi sekitar Rp253 triliun devisa setiap tahun bagi negara, yang tentu saja devisa itu akhirnya menjadi bagian dari gaji dan tunjangan yang kita terima di DPR,” tegas Legislator PDIP ini.
“Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan pelindungan hukum yang layak,” demikian Rieke.
BERITA TERKAIT: