Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Pendopo Kabupaten Serang, Ribuan Buruh Tolak UU Ciptaker Tak Akan Pergi Hingga Ada Jawaban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 15:32 WIB
Geruduk Pendopo Kabupaten Serang, Ribuan Buruh Tolak UU Ciptaker Tak Akan Pergi Hingga Ada Jawaban
Para buruh di Serang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja/RMOLBanten
rmol news logo Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (14/10).

Dalam aksinya, para buruh melakukan long march dari kawasan industri di Serang Timur menuju pendopo Kabupaten Serang.

Para buruh tetap konsisten menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka pun meminta kepala daerah serta pimpinan dewan untuk bersama-sama menolak UU Ciptaker.

"Kami tetap menolak omnibus law, kami akan tetap berada di sini hingga ada penolakan dari kepala daerah," kata orator di mobil komando, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (14/10).

Hingga saat ini aksi demontrasi masih berlangsung di depan Pendopo kabupaten Serang. Sepanjang perjalanan para buruh terus bernyanyi lagu lagu Iwan fals.

"Wakil rakyat, seharusnya merakyat, jangan tidur saat sidang soal rakyat. Molor bae, bangun nyusahin rakyat," teriakan ribuan buruh menuju Kantor Bupati Serang.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ribuan buruh tersebut berasal dari berbagai perusahaan. Mulai dari PT Nikomas Gemilang, Alfamart, Indomaret, PT Lunchong, dan lain-lain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA