Dalam surat bertanggal 8 April 2026 tersebut, Krishnamoorthi menyampaikan kekhawatiran serius atas arah kebijakan luar negeri Trump yang dinilai berpotensi mengguncang stabilitas keamanan global.
Dia menegaskan, penarikan sepihak dari NATO juga bertentangan dengan hukum yang berlaku di AS. Pasalnya, Kongres telah menetapkan ketentuan tegas yang melarang presiden mengambil langkah tersebut tanpa persetujuan legislatif.
“Kongres telah bertindak untuk memastikan bahwa pembubaran salah satu aliansi paling penting dalam sejarah Amerika tidak dapat dilakukan hanya dengan tindakan eksekutif, dan melakukannya akan secara terang-terangan ilegal," tegasnya, seperti dikutip Kamis, 9 April 2026.
Retorika Trump yang meragukan komitmen Amerika terhadap NATO juga dinilai dapat melemahkan daya tangkal kolektif aliansi di tengah meningkatnya ketegangan global.
Selain itu, menurutnya pernyataan semacam itu justru berpotensi dimanfaatkan oleh negara-negara pesaing, seperti Tiongkok dan Rusia.
"Meninggalkan NATO akan merusak kredibilitas AS di mata sekutu dan mitra di seluruh dunia, memperkuat musuh seperti Rusia dan Tiongkok, melemahkan pencegahan kolektif di tengah meningkatnya ketidakstabilan global, dan mengikis kepemimpinan bipartisan Amerika selama beberapa dekade dalam membangun tatanan internasional yang stabil," paparnya.
Di bagian akhir suratnya, Krishnamoorthi mendesak Trump untuk membatalkan wacana tersebut dan kembali menegaskan komitmen Amerika Serikat terhadap NATO, yang selama ini dinilai sebagai pilar utama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional lintas generasi.
"Saya sangat mendesak Anda untuk mengubah arah dan mengakui persyaratan yang jelas dari hukum AS. Kita harus memperkuat, bukan melemahkan atau mempertanyakan aliansi yang telah menjaga perdamaian dan keamanan selama beberapa generasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: