Diketahui, jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020 adalah mulai 4 hingga 6 September 2020.
Aulia Rahman mengatakan, mereka memilih 4 September mengingat tanggal tersebut jatuh pada hari Jumat.
“Mendaftar di hari pertama, karena hari baik, setelah shalat Jumat,†katanya, Selasa (1/9), dilansir
Kantor Berita RMOLSumut.
Selain itu, mereka juga akan datang ke KPU Kota Medan tanpa membawa massa. Hal ini mengikuti imbauan pemerintah dan KPU mengenai upaya mencegah kerumunan seiring pandemik Covid-19 yang masih melanda.
“Menurut aturan KPU tidak boleh lebih dari 30 orang, jadi kita ikuti aturan supaya kita tertib dan damai dalam pemilu ini,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: