Demikian disampaikan ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Aldrin Herwany. Ia menjelaskan, saat ini investasi di Indonesia masih terhambat dengan banyaknya regulasi.
"Ekonomi kita sudah terpukul akibat pandemik. Banyak aturan dan regulasi tumpang tindih yang hambat investasi harus segera direvisi," kata Aldrin dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (6/7).
Aldrin mengatakan, saat ini banyak investor yang sedang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi. Investor tentu ingin menanamkan modalnya di negara yang regulasinya ramah terhadap investasi.
Namun sayang, dibanding negara tetangga di kawasan Asean, Indonesia termasuk negara yang paling tidak kompetitif dalam perkara investasi. Hal ini didukung dengan data Bank Dunia yang menyebut Indonesia berada di peringkat 73 terkait skor kemudahan bisnisnya.
Oleh karenanya, ia berpandangan kondisi tersebut bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja. Payung hukum omnibus law yang bersifat sapu jagat diyakini bisa memangkas tumpang tindih regulasi yang merugikan.
"Kalau RUU Cipta Kerja disahkan sekarang, saya yakin investor akan lari ke kita. Lapangan kerja terbuka dan tingginya angka pengangguran akibat pandemik covid-19 ada solusinya," demikian Aldrin.
BERITA TERKAIT: