"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup sadar bahwa Covid-19 merupakan ancaman yang berbahaya," kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan (RTK), M. Kahfi Siregar dalam rilis survei bertajuk 'Pandangan Masyarakat terhadap Penanganan Pandemik Covid-19', Selasa (19/5).
Selanjutnya, responden ditanyakan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hampir semua responden tahu dengan kebijakan PSBB, lebih dari separuh mengakatakan PSBB sudah tepat (51.4 persen), bahkan 35,5 persen mengatakan kebijakan PSBB masih kurang tegas.
Aspirasinya mengarah kepada kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Kemudian, hanya 9.9 persen responden yang mengatakan tidak perlu ada kebijakan PSBB.
Lebih lanjut, ucap Kahfi Siregar, responden ditanyakan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran, bersekolah dari rumah dan larangan beribadah berjamaah di rumah ibadah selama pandemik.
Hampir semua responden setuju tentang kebijakan larangan mudik lebaran (82,7 persen), begitu juga dengan kebijakan sekolah dari rumah (80.9 persen). Demikian pula, sekitar dua per tiga responden (66,5 persen) juga mendukung kebijakan larangan beribadah berjamaah di rumah ibadah. Walaupun untuk kebijakan yang terakhir ini, resistensinya cukup signifikan yaitu hampir sepertiga dari responden (31.5 persen).
Survei ini juga mengungkap sekitar tiga dari empat responden mengatakan kondisi ekonomi rumah tangganya lebih buruk daripada sebelum pandemi Covid-19 (73.2 persen). Sekitar satu dari empat responden mengatakan tidak ada perubahan dalam ekonomi rumah tangganya (24.2 persen). Dan Hanya 1.6 persen responden yang mengatakan kondisi ekonominya lebih baik.
Kahfi Siregar menambahkan, mengenai data yang dikeluarkan pemerintah terkait jumlah orang yang positif, meninggal dan sembuh, kurang dari separuh responden (45.2 persen) yang percaya dengan data tersebut. Sebaliknya, lebih dari separuh (51.8 persen) responden ragu-ragu dan tidak percaya dengan data tersebut.
"Hal ini menggambarkan bahwa mayoritas responden kurang percaya dengan data yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap harinya," ucapnya.
Survei RTK dilakukan dengan menghubungi responden melalui telepon. Survei telepon dipilih karena merupakan cara yang paling memungkinkan untuk dilakukan di tengah kondisi PSBB, dengan mempertimbangkan aspek metodologis secara seksama.
Responden dipilih berdasarkan bank data nomor kontak responden yang pernah diwawancarai dalam survei-survei sebelumnya, yaitu sejumlah 10.456 data. Bank data ini merupakan hasil dari stratified random sampling pada survei skala nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh RTK sebelumnya.
Dari bank data tersebut diambil secara stratified random sampling sebanyak 1.200 responden dengan margin of error 2.89 persen dan confidence level pada 95 persen. Survei dilakukan pada 7 sampai 17 Mei 2020.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui awareness dan pandangan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah serta bagaimana dampak dari pandemi ini terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
BERITA TERKAIT: