Iuran BPJS Kesehatan Naik Di Tengah Pandemik, Akademisi UI: Harusnya Dicover Social Safety Net

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Mei 2020, 11:10 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Di Tengah Pandemik, Akademisi UI: Harusnya Dicover Social Safety Net
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto/Net
rmol news logo Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan pemerintah dalam kondisi darurat bencana nasional virus corona baru atau Covid-19.

Hal inilah yang kemudian dikritisi oleh akademisi kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/5).

"Untuk mengurangi beban masyarakat pasca pandemi virus corona pada bulan Juli 2020 yang akan datang, seharusnya kenaikan iuran BPJS tersebut sekaligus tercover dalam dana bantuan kesehatan masyarakat atau social safety net," ujar Bambang Istianto.

Pasalnya, Bambang menilai kebjikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menunjukan kelemahan pemerintah dalam hal mengurusi Indeks Pembangunan Manusia.

Seharusnya, pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang murah, atau bahkan gratis menurut Bambang. Sehingga, masyarakat kelas menengah ke bawah bisa terbantu dimasa krisi akibat virus corona ini.  

"Terutama bagi peserta BPJS kelas III. Karena kesehatan sebagai fondasi human capital merupakan pilar strategis guna meningkatkan  daya saing tenaga kerja Indonesia dalam persaingan global," tutur Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini.

"Namun dengan  pengelolaan BPJS yang belum baik serta biaya kesehatan yang semakin mahal tersebut, di prediksi janji kampanye presiden pesimis dapat direaliasikan. Misalnya penurunan angka stunting menjadi 14 persen," tambah Bambang Istianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA