Tunjangan Pegawai DKI Terancam Disunat, Wakil DPRD: Kasihan PNS Kita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 11 Mei 2020, 16:51 WIB
Tunjangan Pegawai DKI Terancam Disunat, Wakil DPRD: Kasihan PNS Kita
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi/RMOL
rmol news logo Sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta direncanakan akan dipangkas, yakni meliputi tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang akan dipangkas 50 persen.

Bahkan beberapa tunjangan direncanakan akan dihapus imbas pandemik virus corona baru (Covid-19). Rencana kebijakan Pemprov DKI tersebut pun disayangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

"Kita sangat concern mengatasi Covid-19. Tapi juga kesejahteraan PNS tetap harus diperhatikan. Kasihan PNS kita," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Lebaran yang sejatinya sebagai hari bahagia, kata Suhaimi, jangan diciderai dengan pemangkasan separuh penghasilan para pekerja. Alih-alih ipangkas atau bahkan dihapus, politisi PKS ini menyarankan cukup dirapel di bulan berikutnya saat kondisi sudah normal.

"Jadi dalam artian itu utang pemerintah kepada pegawai. Dengan begitu, pegawai masih punya harapan," pungkas Suhaimi.

Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemik Covid-19. TKD atau TPP seluruh PNS akan dipangkas 50 persen. Lalu tunjangan transportasi pejabat pun direncanakan akan dihapus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA