Bahkan beberapa tunjangan direncanakan akan dihapus imbas pandemik virus corona baru (Covid-19). Rencana kebijakan Pemprov DKI tersebut pun disayangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.
"Kita sangat
concern mengatasi Covid-19. Tapi juga kesejahteraan PNS tetap harus diperhatikan. Kasihan PNS kita," ungkapnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).
Lebaran yang sejatinya sebagai hari bahagia, kata Suhaimi, jangan diciderai dengan pemangkasan separuh penghasilan para pekerja. Alih-alih ipangkas atau bahkan dihapus, politisi PKS ini menyarankan cukup dirapel di bulan berikutnya saat kondisi sudah normal.
"Jadi dalam artian itu utang pemerintah kepada pegawai. Dengan begitu, pegawai masih punya harapan," pungkas Suhaimi.
Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemik Covid-19. TKD atau TPP seluruh PNS akan dipangkas 50 persen. Lalu tunjangan transportasi pejabat pun direncanakan akan dihapus.
BERITA TERKAIT: