Pansus Garansi Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Korbankan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 31 Juli 2025, 12:47 WIB
Pansus Garansi Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Korbankan Ekonomi
Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi/Ist
rmol news logo Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Perpanjangan ini bertujuan agar pembahasan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas.

Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda ini secepat mungkin dengan tetap mengakomodasi berbagai masukan dari publik.
“Saya ingin KTR segera selesai. Semua prosedur terbuka, dan berbagai pendapat harus kita dengarkan secara proporsional,” ujar Suhaimi diwawancarai redaksi, Kamis, 31 Juli 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan bahwa pembahasan telah memasuki tahap pasal per pasal dan saat ini telah sampai pada Pasal 5. 

Dalam rapat terakhir, seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada bulan September.

“Titik tekannya adalah melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi perokok tanpa mengganggu kesehatan publik,” tambahnya.

Suhaimi juga memastikan bahwa aspek ekonomi tetap menjadi pertimbangan dalam perumusan aturan tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor terkait.

“Selama belum ketok palu, masukan dari masyarakat tetap terbuka. Rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder juga sudah digelar,” jelas legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu.

Adapun Ketua Pansus KTR Farah Savira sebelumnya menyatakan pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung. 

“Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah beberapa waktu lalu.

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA