Demikian disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (20/3).
Melihat kondisi tersebut, Wahyu berpandangan perlu adanya aturan yang benar-benar bisa mendorong investasi, salah satunya lewat omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Kalau saya baca drafnya, pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya menciptakan lapangan kerja. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja," kata Wahyu Ario Pratomo.
Dia sadar omnibus law tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah bisa membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang menolak.
“Agar apa yang menjadi keberatan itu bisa didiskusikan. Omnibus law harus dipandang secara jernih dampak positifnya apa,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: