Fraksi PKS: RUU Omnibus Law Ciptaker Jangan Lemahkan Keberpihakan Pada Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 Maret 2020, 16:40 WIB
Fraksi PKS: RUU Omnibus Law Ciptaker Jangan Lemahkan Keberpihakan Pada Buruh
Wakabid Kesra Fraksi PKS, Netty Prasetyani/RMOL
rmol news logo Fraksi PKS memandang aspirasi serikat buruh mesti diakomodir dengan melibatkannya pada pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam rangka mewujudkan transparansi, termasuk para ahli dan pakar mesti dilibatkan agar tujuan baik dari RUU 'sapu jagat' ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia.

Demikian disampaikan Wakabid Kesra Fraksi PKS, Netty Prasetyani disela-sela diskusi publik bertajuk "Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker", di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

"Saya kira prosesnya nanti yang harus ada keterbukaan, transparansi. Bagaimana pun kalau bicara penyusunan UU ya tentu harus melibatkan partisipasi pakar dan serikat pekerja sehingga RUU ini betul-betul memenuhi kepentingan dan kebutuhan semua pihak," kata Netty Prasetyani.

Disisi lain, penolakan dari serikat pekerja ini mesti disikapi secara arif dan bijak sebagai masukan yang komstruktif untuk memenuhi kebutuhan semua pihak. Sebab, RUU Ciptaker pun mesti mengakomodir kepentingan mereka yang nota bene adalah pekerja.

"Satu lagi, RUU ini jangan melemahkan keberpihakan kita pada buruh. Itu yang harus menjadi catatan," tegasnya.

Adapun, lanjut Netty Prasetya, terkait tujuan baik dari pemerintah yang ingin memudahkan investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja, itu pun mesti disikapi dengan baik.

"Juga yang menjadi catatan saat ingin memudahkan investasi, ada peluang mendegradasi. Kita semua akan mengawal," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA