Bendahara negara itu mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut.
"Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
"Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian dan yang penting adalah ada
switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga import BBM maupun minyak kita bisa berkurang," kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, peralihan penggunaan energi dari BBM ke listrik diharapkan dapat menekan impor minyak dan BBM sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global.
"Jadi jangan dilihat seperti subsidinya, tapi itu tujuan utamanya sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi," kata Purbaya.
Ia menambahkan, skema insentif kendaraan listrik tersebut telah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit dengan target penyaluran sebanyak 100 ribu motor listrik.
Sementara itu, untuk mobil listrik pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah dengan besaran berbeda-beda, tergantung tingkat komponen dalam negeri dan jenis baterai yang digunakan.
"Ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga," tandas Purbaya.
BERITA TERKAIT: