KSPI: RUU Ciptaker Sangat Brutal, Buruh Akan All Out Menolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 Maret 2020, 15:56 WIB
KSPI: RUU Ciptaker Sangat Brutal, Buruh Akan <i>All Out</i> Menolak
KSPI dalam diskusi di gedung DPR RI/RMOL
rmol news logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Setidaknya ada sembilan catatan yang menjadi alasan KSPI menolak RUU sapu jagat itu.

"Pertama, hilangnya upah minimum. Kedua, hilangnya pesangon. Keempat, penggunaan buruh kontrak seumur hidup dan kelima, penggunaan tenaga kerja asing," ujar Wakil Presiden KSPI, Iswan Abdullah di sela diskusi publik bertajuk 'Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker' di Media Center DPR RI, Senyan, Jakarta, Selasa (3/3).

Keenam, lanjut Iswan Abdullah, penggunaan jam kerja yang cenderung eksploitatif karena waktu kerja sangat fleksibel. Ketujuh, sanksi pidana dihapus.

"Bayangin aja? Ada sanksi aja pengusa nakal, apalagi enggak ada," keluhnya.

Kedelapan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah dan terakhir hilangnya jaminan sosial bagi pekerja.

Atas dasar itu, KSPI selaku serikat buruh memandang Omnibus Law RUU Ciptaker ini sangat liberal dan mementingkan kepentingan para pemilik modal semata.

"Sekali lagi RUU ini sangal liberal, sangat mohon maaf, neolib dan brutal. Serikat buruh akan melakukan penolakan all out!" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA