Survei Alvara: Tingkat Kepuasan Publik Tempatkan Polri Peringkat Kedua Setelah TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 13 Februari 2020, 19:28 WIB
Survei Alvara: Tingkat Kepuasan Publik Tempatkan Polri Peringkat Kedua Setelah TNI
Sinergi TNI-Polri/Net
rmol news logo Lembaga survei Alvara Research Center merilis data kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dari hasil survei Januari 2020, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara yang teratas yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan nilai 85,2 persen. Sementara peringkat kedua dengan nilai 72,7 persen diperoleh institusi Polri.

CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menyampaikan, tingkat kepuasan publik terhadap Polri meningkat dari tahun lalu. Pada Agustus tahun 2019, tingkat kepuasan publik terhadap Polri berada di peringkat tiga di bawah TNI dan KPK dengan angka 78,1 persen.

Posisi keempat tingkat kepuasan publik dipegang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan 72,4 persen. Adapun KPK berada di posisi kelima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen dan disusul oleh Kejaksaan Agung di posisi keenam dengan tingkat kepuasan 70,1 persen.

Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh DPD RI (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR RI (60,2 persen), dan DPR RI (53,7 persen).

"Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislatif (DPR, MPR), dan Partai Politik," kata Hasanuddin Ali dalam keteranganya, Kamis (13/2).

Survei ini dilakukan Alvara pada akhir Januari hingga awal Februari 2020 dengan melibatkan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen. Serta tingkat kepercayaan pada survei kali ini 95 persen.

Adapun data diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA