"Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap pemerintah bisa menyosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Sosialisasi itu juga sekaligus untuk menepis adanya kecurigaan publik di balik RUU yang kerap disebut sapu jagat ini.
"Jangan sampai draft yang dibahas di DPR tersebut berbeda dengan apa yang keluar ke publik. Itu yang kemudian menimbulkan prasangka negatif," imbuh Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR juga belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan.
Nantinya, jika draft resmi RUU Omnibus Law sudah diteken dengan Surpes dan diterima DPR, Puan Maharani memastikan akan membahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kalau memang itu sudah masuk di salah satu Prolegnas, tentu saja itu akan menjadi salah satu prioritas yang akan dibahas di DPR," demikian Puan Maharani.
BERITA TERKAIT: