Draft RUU Omnibus Law Belum Diterima, DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 10 Februari 2020, 19:44 WIB
Draft RUU Omnibus Law Belum Diterima, DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Ke Masyarakat
Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Draft resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang disiapkan pemerintah hingga saat ini belum diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu, pemerintah diminta untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.  

"Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap pemerintah bisa menyosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Sosialisasi itu juga sekaligus untuk menepis adanya kecurigaan publik di balik RUU yang kerap disebut sapu jagat ini.

"Jangan sampai draft yang dibahas di DPR tersebut berbeda dengan apa yang keluar ke publik. Itu yang kemudian menimbulkan prasangka negatif," imbuh Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR juga belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan.

Nantinya, jika draft resmi RUU Omnibus Law sudah diteken dengan Surpes dan diterima DPR, Puan Maharani memastikan akan membahas sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau memang itu sudah masuk di salah satu Prolegnas, tentu saja itu akan menjadi salah satu prioritas yang akan dibahas di DPR," demikian Puan Maharani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA