Pernyataan permohonan maaf itu Yasonna sampaikan di depan wartawan di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, petang ini.
Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Tanjung Priok yang telah mengingatkan dirinya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan maksud pernyataannya saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.
Menurutnya, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok.
"Itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," ucap Yasonna.
Meski menyebut ada salah paham dalam menafsirkan apa yang dia ucapkan. Yasonna akhirnya menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada warga Tanjung Priok.
"Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas, sehingga saudara-saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan, saya sedikitpun tidak punya maksud itu," tegasnya.
"Jadi
that is not intended that way. Karena di acara itu ada Pak Kepala BNN, Pak Kepala BNPT silakan
crosscheck ke Kepala BNN, Kepala BNPT ada perwakilan Polri boleh ditanyakan sebenarnya apa yang disampaikan," sambungnya.
Sebagai penutup, Yasonna berharap usai konferensi pers dapat menyatukan hati dan diri sebagai anak bangsa.
"Mudah-mudahan, saya akan mencari waktu yang pas untuk bersilaturahmi dengan saudara-saudaraku di Tanjung Priok," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: