Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Harun Masiku, Mahasiswa Desak KPK Berani Proses Yasonna Laoly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Minggu, 23 Februari 2025, 22:32 WIB
Kasus Harun Masiku, Mahasiswa Desak KPK Berani Proses Yasonna Laoly
Yasonna Laoly/Ist
rmol news logo Penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku menjadi babak baru dalam skandal politik yang telah lama menjadi teka-teki. Namun, langkah KPK ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik: Kapan Yasonna Laoly menyusul?

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) Lingga Pangayumi Nasution menegaskan bahwa KPK harus bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. 

"Kami mengapresiasi langkah KPK dalam menahan Hasto, tetapi kami juga mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly," ujar Lingga.

Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM serta Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Yasonna memiliki keterkaitan langsung dalam kasus ini. Ia telah diperiksa KPK selama tujuh jam, termasuk terkait pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung dan perlintasan Harun Masiku yang masih menjadi buron hingga kini.

Fakta bahwa Yasonna pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie setelah terjadi kekeliruan dalam pelaporan perlintasan Harun Masiku semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dalam kasus ini. Sebelumnya, Yasonna menyatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri, padahal fakta menunjukkan bahwa ia telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Ketua Umum PB IMSU menekankan bahwa mahasiswa dan masyarakat harus terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti hanya pada Hasto. 

"Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi tontonan politik. Jika memang ada bukti yang cukup, KPK harus berani menindak Yasonna seperti yang telah mereka lakukan terhadap Hasto," tegasnya.

Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menentukan kredibilitas KPK ke depan. Jika kasus ini dibiarkan menggantung, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga anti-korupsi ini. PB IMSU berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi politik.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA