Hal itu diungkapkan langsung Godam usai diperiksa selama 3 jam lebih sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.
"Tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang, 15 Januari 2025.
Godam menyebutkan bahwa, setelah Harun Masiku kembali ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020, Yasonna Laoly membentuk sebuah tim pemeriksa.
"Ya meriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku," tutur Godam.
Pada kejadian itu, kata Godam, dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Sehingga, pemeriksaan kali ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
"Data perlintasan enggak ada yang beda, cuma pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," pungkas Godam.
Selain Godam, pada hari ini tim penyidik KPK juga memeriksa kader PDIP Saeful Bahri, mantan Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
BERITA TERKAIT: