Perburuan Harun Masiku Seharusnya Sudah Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2020, 16:18 WIB
Perburuan Harun Masiku Seharusnya Sudah Selesai
Hinca Pandjaitan/Net
rmol news logo Teka-teki keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menyandang status tersangka KPK dalam dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah mulai terang benderang.

Hal itu seiring pengakuan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie yang mengatakan bahwa Harun yang pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari sudah kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari atau tepat sehari sebelum Wahyu ditangkap.

Pengakuan itu, kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan seharusnya mengakhiri perburuan terhadap Harun Masiku.

“Saya mendengar berita bahwa Dirjen Imigrasi menyatakan kalau tanggal 7 betul sudah ada di Indonesia. Jadi harusnya sudah selesai ini,” katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/1).

Anggota Komisi III DPR itu mengurai bahwa KPK seharusnya bisa langsung melakukan penangkapan tanpa harus mengulur waktu.

“Yang dicari itu ada di Indonesia, jadi saya kira sudah selesai. Segeralah dijalankan tugas karena publik menunggu ini,” tekannya.

Komisi III DPR, sambung Hinca, juga akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya mengenai keberadaan Harun Masiku.

“Supaya jelas, kami tanyakan di Komisi III. Apa sih yang sebenarnya terjadi yang dipolemikkan per hari ini,” demikian Hinca. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA