Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi PNS penerima Penghargaan ASN Tahun 2019 di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (14/1). Dalam audiensi tersebut, peserta menyinggung adanya praktik mutasi PNS di pemda yang tidak mempertimbangkan aspek kompetensi pegawai bersangkutan.
Ma'ruf menyebut Mutasi PNS yang terjadi karena adanya kepentingan politik akan menyebabkan kinerja birokrasi semakin buruk sehingga berdampak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai karena bupatinya ganti, kemudian digeseri semua itu. Penempatan itu harus sesuai dengan kompetensinya,†kata Wapres Maruf Amin.
Ia pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo untuk menindak tegas praktik nepotisme tersebut, baik di pusat maupun daerah.
“Saya kira Pak Menteri PANRB, jangan ada perubahan pimpinan akibat pilkada yang kemudian merusak kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan politik. Jadi mereka (ASN) harus benar-benar terjamin,†harap Maruf.
Maruf pun mengisahkan kejadian di suatu daerah, di mana kepala pasar menjadi kepala sub-dinas pendidikan sehingga, kompetensi minim yang dimiliki pegawai tersebut membuat pelayanan pendidikan menjadi lemah.
"Sehingga antara pasar dan pendidikan kan jadi tidak nyambung,†ujar Maruf.
BERITA TERKAIT: