Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 07 Desember 2025, 07:48 WIB
Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU
Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu kemarin, 6 Desember 2025.

Pertemuan yang berlangsung tertutup ini menjadi ruang lanjutan bagi para kiai sepuh untuk mendengar langsung penjelasan dua pihak, Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU atas persoalan di internal PBNU yang tengah memanas. 

Forum yang dibuat oleh KH Umar Wahid bersama Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai upaya mencari jalan terbaik bagi jam’iyyah.

Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin turut hadir melalui daring. Tak lama setelah forum usai, ia mengunggah pernyataan resmi melalui Instagram miliknya.

“Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART," tulis Maruf seperti dikutip redaksi.

Kedua, forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh. 

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi. 

"Dan, keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan," demikian Maruf Amin.

Dia menyarankan persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam'iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA