Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Soal penangkapan itu, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani memberikan apresiasi. Dia mendorong Polri untuk terus memburu alat bukti yang lebih menguatkan.
"Komisi III mengapresiasi pengungkapan baru kasus NB ini dan selanjutnya minta agar proses hukumnya dipastikan berjalan di atas prinsip "
follow the evidences"," ujar Arsul kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/12).
Arsul menyebut penguatan alat bukti menjadi penting supaya Polri tidak sekadar mengumumkan dugaan dan prasangka saja.
Terkait status terduga pelaku, kata dia, Polri harus menegakkan aturan internal untuk menjaga integritas Korps Bhayangkara.
"Karena menyangkut anggota Polri yang disangka maka hukuman administratifnya tentu harus mengikuti aturan yang berlaku di Polri," jelasnya.
"Dipecat tentu kalau sudah ada putusan pengadilan," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: