Respons Polemik Hotel Sultan, Dasco Akan Koordinasi dengan Mensesneg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Juni 2026, 21:43 WIB
Respons Polemik Hotel Sultan, Dasco Akan Koordinasi dengan Mensesneg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons polemik yang terjadi dalam proses eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menyikapi persoalan tersebut.

"Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Meski demikian, Dasco menegaskan DPR dan pemerintah akan memperhatikan nasib para karyawan Hotel Sultan pascaeksekusi lahan dan bangunan di Blok 15 kawasan GBK.

Menurutnya, pengelolaan aset yang nantinya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara diharapkan tetap memberikan ruang bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya di Hotel Sultan.

"Kalau ditanya bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan, tentunya pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara diharapkan juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini sudah bekerja di sana," ujar Dasco.

Sementara itu, proses eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan terus bergulir. Setelah sempat diwarnai kericuhan, petugas mulai melakukan penyisiran serta pendataan aset hingga ke dalam kamar-kamar hotel pada Kamis siang, 18 Juni 2026.

Seluruh tamu hotel telah diminta meninggalkan lokasi dan area bangunan kini dikosongkan sepenuhnya.

Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim terkait selanjutnya melakukan inventarisasi aset milik PT Indobuildco sebagai bagian dari proses eksekusi yang tengah berlangsung. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA