Begitu tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menanggapi pernyataan Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro.
Deni sempat mengakui bahwa pihaknya mendapat surat permohonan kepabenan dari Garuda Indonesia untuk pesawat Airbus A330-900 NEO yang membawa motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Kasus ini turut melibatkan I Gusti Ari Askhara alias Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia yang kemudian dicopot.
Namun demikian, Deni menyebut bahwa proses kepabeanan itu hanya untuk pesawat, bukan barang.
“Nggak bisa, salah itu,†sangkal Arief kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (11/12).
Dia lantas menganalogikan andai yang dibawa dalam pesawat itu adalah narkoba, maka akan lolos jika yang dilakukan DJBC seperti itu.
Tugas dari DJBC, sambungnya, adalah mengecek barang bawaan. Sementara urusan standarisasi pesawat adalah tupoksi Kemenhub dan masalah pajak urusan Kemenkeu.
“Jadi yang harus dicek bagasi, penumpang, dan kargo. Ada nggak barang-barang yang masuk. Kalau ada ya kenakan saja tarifnya,†urai wakil ketua umum DPP Partai Gerinda itu.
“Jadi beda antara tax dan custom. Mereka nggak
ngerti what is the tax, what is the custom,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: