Proses pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara tak bisa serta merta dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu diproses mengingat Garuda merupakan perusahaan publik. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: