Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan menjelaskan, sisa impor sebanyak 20 ribu ton tak perlu dimusnahkan, melainkan bisa digunakan masyarakat dengan syarat.
"Lagi-lagi mutu beras tersebut harus yang utama. Saya minta kepada pemerintah agar diuji kualitas beras tersebut,†ucap Daniel kepada
, Selasa (3/12).
Beras impor hasil kebijakan Menteri Enggartiasto Lukita itu bisa dimanfaatkan jika memang masih layak konsumsi. Hal itu untuk meminimalisir kerugian negara.
Di sisi lain, hal ini juga menjadi pelajaran pengelola untuk mencari inovasi agar penimpanan beras bisa dilakukan dengan maksimal.
“Teknologi penyimpanan sudah maju tinggal dimanfaatkan sesuai kebutuhan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: